konflik sosial



BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang
Indonesia Negara yang terbentang luas dari sabang-merauke. Sekaligus merupakan salah satu Negara yang memiliki banyak potensi. Potensi dan kekayaan yang dimiliki Indonesia meliputi: SDA yang melimpah,SDM, etnis,budaya,bahasa,agama. Indonesia dengan slogannya” bhineka tunggal ika” berberda-beda tetapi tetap satu jua. Keberagama itu layaknya pelangi yang berbeda warna namun indah karenana perbedaan warna itu.
Namun akhir-akhir ini Indonesia menjadi sorotan dunia. Bukan hanya dari potensi yang dimilikinya, tetapi juga dari berbagai bencana yang menguncang kelokan bumi pertiwi. Bencana tersebut telah merenggut nyawa, meluluhlantahkan permukinan dan mengoncang  psikis para korban bencana.
Bencana yang silih berganti itu berupa bencaana Alam maupun becana sosial. Bencana alam yang meliputi gempa bumi, banjir, erosi, puting beliung, gunung merapi, pencemaran dan penyakit, tsunami dll. Serta benacan sosial yang berupa kemiskinan, kejahatan, disorganisasi keluarga, masalah gerasi muda, peperangan, penyimpangn seksual, konflik, kepadatan penduduka dsb. Sikap elok pemerintah jauh lebih codong memberikan perhatian pada bencana alam dan terkesan mengabaikan bencana sosial yang sedang terjadi. Perintah kurang bahwa pada dasarnya bencana alam yang terjadi salah satu penyebabnya adalah masalah-masalah sosial belum mampu di atasi secara maksimal.
Sesuai dengan hakikatnya Manusia sebagai mahluk social yang saling membutuhkan,memerlukan, melengkapi dan memenuhi kebutuhan hidup. Dengan adanya hal iu mereka berkomunikasi dan berinteksi satu sama lainnya. Interaksi yang terjalin begitu harmonis. Keberagaman yang ada di dalam masyarakat menjadikan stuktur sosial di dalam masyarakat menjadi semakin erat.
Namun dewasa ini justru keberagaman itu yang yang akhirnya memicu polemik di tengah masyarakat dan akhirnya menimbulkan pertikaian. Pertikaan yang memecahkan keharmonisan dalam masyarakat dan  akhirnya berujung pada konflik yang besar. Konflik yang semakin memanas itu dan sukar untuk di padamkan. Oleh karena itu pada Makala ini akan di deskripsikan tentang konflik sosial.
B.   Rumusan Masalah
Dari latar belakang yang telah di dijabarkan ada beberapa rumusan masalah diantaranya sebagai berikut :
1.      Apa pengertian konflik social?
2.      Apa penyebab terjadinya konflik social?
3.      Apa saja jenis-jenis konflik social?
4.      Bagaimana perseberan konflik di dunia, Indonesia, Sulawesi dan Makassar?
5.      Apa akibat yang di timbulkan dari adanya konflik sosial?
6.      Bagaimana mitigasi bencana sebelum terjadi konflik sosial, saat terjadi konflik sosial dan setelah terjadinya konflik sosial?
C.   Tujuan Penulisan
Dengan hadirnya Makala ini maka sangat di harapkan dapat memberikan wawasan dan manfaat kepada pembaca dan juga mampu :
1.      Mengetahui pengertian konflik social
2.      Mengetahui penyebab terjadinya konflik social
3.      Mengetahui jenis-jenis konflik social
4.      Mengetahui perseberan konflik di dunia, Indonesia, Sulawesi dan Makassar
5.      Mengetahui akibat yang di timbulkan dari adanya konflik sosial
6.      Mengetahui mitigasi bencana sebelum terjadi konflik sosial, saat terjadi konflik sosial dan setelah terjadinya konflik sosial



BAB II
PEMBAHASAN
A.    Defenisi konflik sosial
Pertentangan ini bisa berbentuk pertentangan fisik dan non-fisik, yang pada umumnya berkembang dari pertentangan non-fisik menjadi benturan fisik, yang bisa berkadar tinggi dalam bentuk kekerasan (violent), bisa juga berkadar rendah yang tidak menggunakan kekerasan (non-violent). Pertentangan dikatakan sebagai konflik manakala pertentangan itu bersifat langsung, yakni ditandai interaksi timbal balik di antara pihakpihak yang bertentangan. Selain itu, pertentangan itu juga dilakukan di atas dasar kesadaran pada masing-masing pihak bahwa mereka saling berbeda atau berlawanan ( Ridwan.2012)
“Pribadi maupun kelompok menyadiri adanya perbedaan-perbedaan misalanya dalam ciri-ciri badaniah, emosional, unsur-unsur kebudayaan, pola perilaku dst. Ciri tersebut dapat mempertajam perbedaan yang ada sehingga menjadi suatu pertentangan atau pertikaian. Perasaan memgang peranan yang penting dalam mempertajam perbedaan-perbedaan tersebut sehingga berusaha untuk saling menghancurkan satu sama lain” ( Soekanto dan Sulistyowati. 2013:91)
Konflik berasal dari kata kerja latin configure, yang berarti saling memukul, yang dimaksud dengan konflik sosial adalah salah satu bentuk interaksi sosial antara satu pihak dengan pihak lain didalam masyarakat yang ditandai dengan adanya sikap saling mengancam, menekan, hingga saling menghancurkan. Konflik sosial sesungguhnya merupakan suatu proses bertemunya dua pihak atau lebih yang mempunnyai kepentingan yang relative sama terhadap hal yang sifatnya terbatas. ( Ratna.2013)
Sedangkan Pengertian konflik sosial menurut  KBBI
“konflik sosial adalah pertentangan anggota masyarakata yang bersfat menyeluruh dalam kehidupan” (Dendi.2008:723)
Beberapa pengertian konflik menurut para ahli yakni sebagai berikut:
1.       Menurut Taquiri dalam Newstorm dan Davis (1977),
Konflik merupakan warisan kehidupan sosial yang boleh berlaku dalam berbagai keadaan akibat daripada berbangkitnya keadaan ketidaksetujuan, kontroversi dan pertentangan di antara dua pihak atau lebih pihak secara berterusan.
2.      Menurut Gibson, et al (1997: 437),
Hubungan selain dapat menciptakan kerjasama, hubungan saling tergantung dapat pula melahirkan konflik. Hal ini terjadi jika masing – masing komponen organisasi memiliki kepentingan atau tujuan sendiri – sendiri dan tidak bekerja sama satu sama lain.
3.       Menurut Robbin (1996),
 keberadaan konflik dalam organisasi ditentukan oleh persepsi individu atau kelompok. Jika mereka tidak menyadari adanya konflik di dalam organisasi maka secara umum konflik tersebut dianggap tidak ada. Sebaliknya, jika mereka mempersepsikan bahwa di dalam organisasi telah ada konflik maka konflik tersebut telah menjadi kenyataan.
4.      Menurut minnery (1985),
konflik organisasi merupakan interaksi antara dua atau lebih pihak yang satu sama lain berhubungan dan saling tergantung, namun terpisahkan oleh perbedaan tujuan. (herisukmawati.2013)
       Maka secara sederhana dapat di katakan bahwa konflik merupak perselisihihan yang terjadi di dalam masyarakat akibat dari adanya perbedaan kepentingan di anatara ke dua belah pihak dimana masih-masih beruasaha untk mempertahankan pendapatnya.
“konflik atau pertentangan mempunyai hubungan erat dengan integrasi . hubungan ini disebabkan oleh proses integrasi yang sekaligus merupakan suatu proses disorganisasi dan disentralisasi” ( maddatuang.2012)
B.     Penyebab terjadinya konflik social dan akibat yang di timbulkan
“Penyebab terjadinya konflik sosial adalah sebagai berikut :
1.      Perbedaan-perbedaan individu
Perbedaan pendirian dan perasaan mungkin akan melahirkan bentrokan.
2.      Perbedaan kebudayaan
Perbedaan kepribadian dari orang perorangan tergantung pula dari pola-pola kebudayaan yang menjadi latar belakang pembentukan serta perkembangankepribadian tersebut . Seseorang secara sadar mapun tidak sadar sedikit banyaknya akan terpengaruh oleh pola-pola pendirian dari kelompoknya. Selanjutnya keadaan tersebut pula menyebabkan terjadinya pertentangan anatar kelompok manusia.
3.      Perbedaan kepentingan
Perbedaan kepentingan anatar individu mapun kelompok merupakan sumber lain dari pertentangan. Wujud kepentingan dapat bermacam-macam seerti kepentingan kelompok, ekonomi, politik, dan lain sebgainya.
4.      Perubahan sosial
Perubahan sosial berlangsung dengan cepat untuk sementara waktu akan mengubah nilai-nilai yang ada dalam masyarakat. Dan ini mnyebabkan terjadinya golongan-golongan yang berbeda pendiriannya, umpaman mnegenai reorganisasi system nilai. Sebagimana di ketahui terjadinya dosorganisasi pada struktur” ( Seokanto. dan Sulistyowati 2013:91-92)

C.      jenis-jenis konflik social
Sebagaimana diungkapkan di depan, bahwa munculnya konflik dikarenakan adanya perbedaan dan keragaman. Berkaca dari pernyataan tersebut, Indonesia adalah salah satu negara yang berpotensi konflik. Lihat saja berita-berita di media massa, berbagai konflik terjadi di Indonesia baik konflik horizontal maupun vertikal. Konflik horizontal menunjuk pada konflik yang berkembang di antara anggota masyarakat. Yang termasuk dalam konflik horizontal adalah konflik yang bernuansa suku, agama, ras, dan antargolongan seperti di Papua, Poso, Sambas, dan Sampit. Sedangkan konflik vertikal adalah konflik yang terjadi antara masyarakat dengan negara. Umumnya konflik ini terjadi karena ketidakpuasan akan cara kerja pemerintah. Seperti konflik dengan para buruh, konflik Aceh, serta daerah-daerah yang muncul gerakan separatisme. (Masri.2013)
Namun, dalam kenyataannya ditemukan banyak konflik dengan bentuk dan jenis yang beragam. Soerjono Soekanto (1989:90) berusaha mengklasifikasikan bentuk dan jenis-jenis konflik tersebut (Masri.2013)
jenis-jenis konflik sosial Dilihat dari yang terlibat di dalamnya :
1.        Konflik Pribadi
                        Konflik pribadi terjadi antara satu individu dengan idividu lainnya. Hal-hal yang menjadi penyebab konflik ini bisaanya adalah hal-hal yang bersifat pribadi. Kendati demikian, konflik pribadi pun bisa berujung kemuka hukum. Contohnya, perebutan harta warisan antara kakak dan adik. Setelah merasa tidak dapat menyelesaikan secara damai, keduanya sepkat untuk membawa masalah tersebut ke jalur hukum.
2.      Konflik Antar Kelompok
                  Konflik antarkelompok terjadi antara kelompok satu dengan kelompok lainnya. Contohnya yaitu tawuran antar pelajar. Kelompok pelajar A tidak terima dengan perlakuan anggota kelompok pelajar B. Perbedaan pendapat itu kemudian menjadi konflik yang diwarnai bentrokan fisik.
3.         Konflik Antaretnis
                        Indonesia yang memiliki macam-macam etnis tentunya memiliki adat istiadat dan budaya yang berbeda. Terkadang, pandangan etnis tertentu terhadap suatu hal bertolak belakang degan pendapat kelompok etnis lainnya. Kalau sudah begini, maka konflik pun bisa terjadi. Beberapa waktu lalu di Indonesia terjadi konflik antaretnis seperti yang terjadi di Kalimantan.
4.       Konflik Antarnegara
             Konflik antarnegara bisa terjadi apabila muncul dominasi suatu negara atas Negara lainnya. Pada awal kemerdekaan Indonesia, terjadi konflik antar Indonesia dengan Belanda. Penyababnya adalah Belanda masih menganggap Indonesia sebagai wilayah jajahannya. Belanda masih ingin mendominasi Indonesia.
               Jenis –jenis konflik sosial  Dilihat dari latar belakang terjadinya :
1.        Konflik Politik
             Banyak sekali konflik berlatar belakang politik yang terjadi di Indonesia. Masalah internal partai politik pun bisa meluas dan menjadi konflik politik berskala nasional yang memakan banyak korban jiwa. Yang paling besar tentu saja konflik yang terjadi pasca-pembrontakan G30S/PKI 1965. Konflik sosial tersebut merupakan konflik yang palik traumatik karena memakan korban ratusan ribu atau bahkan jutaan korban.
2.       Konflik Ekonomi
       Naiknya harga-harga, kurangnya lapangan pekerjaan, serta kesenjangan pendapat antara orang kaya dengan orang miskin merupakan hal-hal yang menyebabkan terjadinya konflik bernuansa ekonomi di dalam masyarakat.
3.       Konflik Budaya
       Bebeberapa waktu lalu terjadi perdebatan tentang batasan pornografi dalam Undang-Undang Antipornografi. Ini disebabkan oleh perbedaan kebudayaan dalam memandang suatu hasil kesenian. Bisaanya perbedaan ini terjadi antara golongan tua dengan golongan muda.
4.        Konflik Agama
              Konflik agama adalh konflik yang dilatarbelakangi oleh agama. Perbedaan tata cara beribadat, pandangan, dan lainnya bisa menyebabkan konflik bahkan dalam intra agama sekalipun. Konflik ini juga bisa dicampuri dengan masalah etnisitas, sehingga terjadi kerusuhan seperti yang terjadi di Poso dan Ambon. (
D.    Perseberan konflik di dunia, indonesia, sulawesi dan Makassar
1.      Peta persebaran konflik sosial di dunia


Sumber : Wikipedia ingris tahun 2014
Peta daerah rawan konflik di dunia
2.      Peta persebaran daerah rawan konflik di Indonesia tahun 2014

Peta konflik sosial tahun 2010 sumber Posko BNPB
E.     Dampak yang ditimbulkan dari adanya konflik sosial
           Dampak yang Muncul Akibat Konflik Sosial
1.   Dampak Negatif dari adanya konflik tersebut antara lain :
a.  Konflik menimbulkan prasangka antar pihak yang berkonflik
b.Mengakibatkan kehilangan harta benda sampai dengan nyawa orang
c.  Renggangnya hubungan yang semula berjalan lancar.
2.   Dampak Positif :
a.       Meningkatkan solidaritas kelompok (In Group Solidarity)
       Sebuah kelompok memiliki pihak lain yang diidentifikasikan sebagai musuh bersama. Dengan ini setiap anggota kelomok tersebut akan bekerja sama untuk menyingkirkan pihak yang diidentifikasikan sebagai musuh bersama tadi. Contohnya, pada tahun 1998 Orde Baru merupakan musuh bersama para mahasiswa yang menginginkan adanya reformasi. Mereka bersatu dalam kelompok angkatan ’98 yang berusaha melengserkan Soeharto dari jabatan Presiden
b.        Menciptakan Integrasi yang harmonis
         Integrasi yang dimaksud adalah yang terjadi setelah konflik berakhir. Contohnya seperti konflik di Aceh antara GAM dengan Republik Indonesia. Pihak Gerakan Aceh Merdeka ingin memisahkan diri dari Republik Indonesia. Konflik pun terjadi bertahun-tahun tanpa adanya kesepakatan damai. Baru setelah Aceh dilanda tsunami, tercapai kesepakatan damai antara RI dan GAM. Akhirnya GAM memutuskan untuk kembali menjadi bagian Negara Kesatuan Republik Indonesia.
c.        Memperkuat identitas pihak yang berkonfllik
       Dengan adanya konflik, pihak-pihak yang terlibat semakin memahami identitasnya, baik sebagai individu maupun sbagai anggota dari sebuah kelompok. Ketika terjadi perbedaan pandangan perihal pelaksanaan proklamasi, mereka yang berusia muda mengidentifikasikan diri sebagai kelompok muda yang menginginkan kemerdekaan diproklamasikan secepatnya dan tanpa bantuan dari Jepang.
d.      Menciptakan kelompok baru
       Ketika terjadi perang Dingin antara Amerika Serikat dengan Uni Soviet berdiri sebuah kelompok yang bertekad tidak mau terlibat dalam pertikaian dua Negara tersebut. Kelompok ini lah yang menjadi Gerakan Non-Blok. Dalam hal ini, konflik yang terjadi malah mengakibatkan munculnya kelompok baru.
e.       Membawa Wawasan
       Konflik juga bisa membawa wawasan kedua belah pihak yang betikai. (Masri.2013.)
D.    Mitigasi bencana sebelum terjadi konflik sosial, saat terjadi konflik sosial dan setelah terjadinya konflik sosial
1.      Mitigasi bencana sebelum terjadi konflik sosial
a.      Sikap tidak diskriminatif
Diskrimatif adalah perbedaan perlakuan terhadap sesama warga negara. Berdasarkan pengertian tersebut, maka diskriminatif adalah yaitu sikap tidak membedakan perlakuan terhadap semua warga negara, seperti tidak memandang warga negara asli atau bukan asli, pribumi atau nonpribumi. Dengan tidak membedakan antara kelompok sosial tersebut, maka negara harus memberikan ruang gerak yang sama untuk kelangsungan hidup kelompok – kelompok tersebut. Masing – masinf kelompok sosial mendapat jaminan hukum yang pasti.
b.      Rasional
Rasional berarti pikiran sehat, cocok dengan akal, patut, dan layak. Utnuk menghindari konflik, antara kelompok sosial yang beraneka ragam, perlu dikembangkan sikap yang masuk akal. Jangan menggunakan emosi atau perasaan semata. Perbuatan yang tidak menggunakan akal yang jernih dan sehat serta pemikiran yang tidak matang akan mengakibatkan kerugian yang luar biasa. Oleh karena itu, dalam kehidupan masyarakat multikultural selalu dituntut untuk menyadari keanekaragaman yang dimiliki, sehingga jika akan melakukan sesuatu perlu dipertimbangkan secara rasional.
c.       Persaingan yang sehat
Dalam masyarakat multikultural, adanya keanekaragaman kelompok sosial pasti selalu muncul persaingan, baik yang bersifat positif maupun yang negatif. Untuk itu, perlu diciptakan kondisi persaingan yang positif dan sehat. Dengan adanya persaingan positif tersebut, kelompok yang satu akan belajar dari kelompok yang lain dan akan timbul sikap saling menghormati antar kelompok.
d.      Dialogis
Untuk mengatasi konflik antar kelompok soial di dalam masyarakat multikultural, diperlukan pendekatan antara kelompok yang satu dan kelompok yang lain dengan cara dialog, sehingga perbedaan yang ada bisa saling dimengerti  dan dihormati. Perlu disadari, bahwa di dalam keanekaragaman kelompok sosial terdapat pula keanekaragaman kepentingan. Adanya keanekaragaman kepentingan perlu dibicarakan bersama antar kelompok satu dengan kelompok yang lain sehingga akan tercapai kesepakatan yang menggantungkan kedua belah pihak. (Ratna.2013)
2.      Mitigasi bencana saat terjadinya konflik sosial
a.   Paksaan
     Cara paksaan maksudnya pihak yang kuat memaksa pihak yang lemah untuk mengakhiri konflik. Dalam hal ini, pihak yang memaksa mengakhiri konflik akan menjadi pihak pemenang. Pihak yang dipaksa untuk mengakhiri konflik akan dianggap sebagai pihak yang kalah. Ini terjadi pada perjanjian Jepang dengan pihak sekutu setelah Jepang kalah dalam Perang Dua Kedua. Jepang menyetujui untuk tidak memiliki Angkatan Perang, padahal ini sangat merugikan bagi Jepang
b.    Gencatan senjata, yaitu penangguhan permusuhan untuk jangka waktu tertentu, guna melakukan suatu pekerjaan tertentu yang tidak boleh diganggu. Misalnya : untuk melakukan perawatan bagi yang luka-luka, mengubur yang tewas, atau mengadakan perundingan perdamaian, merayakan hari suci keagamaan, dan lain-lain.
c.    Abitrasi, yaitu suatu perselisihan yang langsung dihentikan oleh pihak ketiga yang memberikan keputusan dan diterima serta ditaati oleh kedua belah pihak. Kejadian seperti ini terlihat setiap hari dan berulangkali di mana saja dalam masyarakat, bersifat spontan dan informal. Jika pihak ketiga tidak bisa dipilih maka pemerintah biasanya menunjuk pengadilan.
d.      Mediasi, yaitu penghentian pertikaian oleh pihak ketiga tetapi tidak diberikan keputusan yang mengikat. Contoh : PBB membantu menyelesaikan perselisihan antara Indonesia dengan Belanda.
e.      Konsiliasi, yaitu usaha untuk mempertemukan keinginan pihak-pihak yang berselisih sehingga tercapai persetujuan bersama. Misalnya panitia tetap penyelesaikan perburuhan yang dibentuk Departemen Tenaga Kerja. Bertugas menyelesaikan persoalan upah, jam kerja, kesejahteraan buruh, hari-hari libur, dan lain-lain.
f.      Stalemate, yaitu keadaan ketika kedua belah pihak yang bertentangan memiliki kekuatan yang seimbang, lalu berhenti pada suatu titik tidak saling menyerang. Keadaan ini terjadi karena kedua belah pihak tidak mungkin lagi untuk maju atau mundur. Sebagai contoh : adu senjata antara Amerika Serikat dan Uni Soviet pada masa Perang dingin.
g.     Adjudication (ajudikasi), yaitu penyelesaian perkara atau sengketa di pengadilan.
3.      mitigasi bencana setelah terjadinya konflik sosial
a.        Pemecahan masalah dengan cara pertemuan tatap muka dari pihak – pihak yang berkonflik dengan maksud mengidentifikasi masalah dan memecahkannya dengan cara terbuka.
b.       Menciptakan suatu tujuan bersama yang tidak dapat dicapai tanpa kerjasama dari masing – masing pihak yang berkonflik.
c.        Dengan cara penghindaran atau berusaha untuk menarik diri konflik misalnyan mengurangi kesempatan untuk bertemu.
d.      Berusaha untuk mengecilkan arti perbedaan sementara menekankan kepentingan bersama antara pihak – pihak yang berkonflik
e.       Melakukan tindakan kompromi dengan cara tiap pihak yang berkonflik melepaskan atau mengorbankan sesuatu yang berharga. (Abdul Ridwan.2012)
Pola penyelesaian konflik bila dipandang dari sudut menang-kalah pada masing-masing pihak, maka ada empat bentuk pengelolaan konflik, yaitu :
1.      Bentuk kalah-kalah (menghindari konflik)
Bentuk pertama ini menjelaskan cara mengatasi konflik dengan menghindari konflik dan mengabaikan masalah yang timbul. Atau bisa berarti bahwa kedua belah pihak tidak sepakat untuk menyelesaikan konflik atau menemukan kesepakatan untuk mengatasi konflik tersebut.
2.      Bentuk menang-kalah (persaingan)
Bentuk ini memastikan bahwa satu pihak memenangkan konflik dari pihak lain. Biasanya kekuasaan atau pengaruh digunakan untuk memastikan bahwa dalam konflik tersebut individu tersebut yang keluar sebagai pemenangnya. Gaya penyelesaian konflik seperti ini sangat tidak mengenakkan bagi pihak yang merasa terpaksa harus berada dalam posisi kalah.
3.      Bentuk kalah-menang (mengakomodasi)
individu yang kalah dan pihak lain menang ini berarti individu berada dalam posisi mengalah atau mengakomodasi kepentingan pihak lain. Gaya ini digunakan untuk menghindari kesulitan atau masalah yang lebih besar. Gaya ini juga merupakan upaya untuk mengurangi tingkat ketegangan akibat dari konflik tersebut atau menciptakan perdamaian yang diinginkan.
4.      Bentuk menang-menang (kolaborasi)
Bentuk seperti ini disebut dengan gaya pengelolaan konflik kolaborasi atau bekerja sama. Tujuannya adalah mengatasi konflik dengan menciptakan penyelesaian melalui konsensus atau kesepakatan bersama yang mengikat semua pihak yang bertikai
Ada juga strategi yang dipandang lebih efektif dalam pengelolaan konflik yaitu:
a.       Koesistensi damai, yaitu mengendalikan konflik dengan cara tidak saling mengganggu dan saling merugikan, dengan menetapkan peraturan yang mengacu pada perdamaian serta diterapkan secara ketat dan konsekuen.
b.      Dengan mediasi (perantaraan). Jika penyelesaian konflik menemui jalan buntu, masing-masing pihak bisa menunjuk pihak ketiga untuk menjadi perantara yang berperan secara jujur dan adil serta tidak memihak.
Pendekatan penanggulangan dan penanganan konflik oleh pemimpin dikategorikan dalam dua dimensi ialah kerjasama/tidak kerjasama dan tegas/tidak tegas. (Herisukmawati.2013)
Adapun cara-cara yang lain untuk memecahkan konflik adalah :                        
1.    Elimination, yaitu pengunduran diri salah satu pihak yang terlibat di dalam konflik, yang diungkapkan dengan ucapan antara lain : kami mengalah, kami keluar, dan sebagainya.
2.      Subjugation atau domination, yaitu orang atau pihak yang mempunyai kekuatan terbesar untuk dapat memaksa orang atau pihak lain menaatinya. Sudah barang tentu cara ini bukan suatu cara pemecahan yang memuaskan bagi pihak-pihak yang terlibat.
3.      Majority rule, yaitu suara terbanyak yang ditentukan melalui voting untuk mengambil keputusan tanpa mempertimbangkan argumentasi.
4.      Minority consent, yaitu kemenangan kelompok mayoritas yang diterima dengan senang hati oleh kelompok minoritas.  Kelompok minoritas sama sekali tidak merasa dikalahkan dan sepakat untuk melakukan kerja sama dengan kelompok mayoritas.
5.      Kompromi, yaitu jalan tengah yang dicapai oleh pihak-pihak yang terlibat di dalam konflik.
6.      Integrasi, yaitu mendiskusikan, menelaah, dan mempertimbangkan kembali pendapat-pendapat sampai diperoleh suatu keputusan yang memaksa semua pihak. (Pandu Wibowo.2012)


BAB IV
PENUTUP
A.   Kesimpulan
1.pengertian konflik social
Konflik berasal dari kata kerja latin configure, yang berarti saling memukul, yang dimaksud dengan konflik sosial adalah salah satu bentuk interaksi sosial antara satu pihak dengan pihak lain didalam masyarakat yang ditandai dengan adanya sikap saling mengancam, menekan, hingga saling menghancurkan. Konflik sosial sesungguhnya merupakan suatu proses bertemunya dua pihak atau lebih yang mempunnyai kepentingan yang relative sama terhadap hal yang sifatnya terbatas. (
2.penyebab terjadinya konflik social
“Penyebab terjadinya konflik sosial adalah sebagai berikut :
a.Perbedaan-perbedaan individu
b. Perbedaan kebudayaan
c. Perbedaan kepentingan
d. Perubahan sosial
3. jenis-jenis konflik social
jenis-jenis konflik sosial Dilihat dari yang terlibat di dalamnya :
a.        Konflik Pribadi
b.      Konflik Antar Kelompok
c.         Konflik Antaretnis
d.      Konflik Antarnegara
      Jenis –jenis konflik sosial  Dilihat dari latar belakang terjadinya :
a.        Konflik Politik
b.      Konflik Ekonomi
c.       Konflik Budaya
d.       Konflik Agama
4.      akibat yang di timbulkan dari adanya konflik sosial
1. Dampak Negatif dari adanya konflik tersebut antara lain :
a.       Konflik menimbulkan prasangka antar pihak yang berkonflik
b.      Mengakibatkan kehilangan harta benda sampai dengan nyawa orang
c.        Renggangnya hubungan yang semula berjalan lancer
2. Dampak Positif :
a.       Meningkatkan solidaritas kelompok (In Group Solidarity)
b.       Menciptakan Integrasi yang harmonis
c.       Memperkuat identitas pihak yang berkonfllik
d.      Menciptakan kelompok baru
e.       Membawa Wawasa
5.   mitigasi bencana sebelum terjadi konflik sosial, saat terjadi konflik sosial dan setelah terjadinya konflik sosial
B.     Saran
     Sebagi warga Negara yang sadar akan posisi dan kedudukannya sudah sebalayaknyalah kita untuk bias menghargai setiap perbedaan yang ada di dalam masyarakat sehingga dapat meminimalisirkan terjadinya konflik sosial yang terjadi di dalam masyarakat



DAFTAR PUSTAKA
Abdul Ridwan.2012.makalah konflik sosial.http://abdulridwansma6.blogspot.com/2012/12/makalah-konflik-sosial.html . diakses pada tanggal 7 maret 2015

BNPB.2010.Peta konflik sosial tahun 2010 sumber Posko BNPB

Dendi Sugono.2008. Kamus Besar Bahasa Indonesia Edisi Keempat.Gramedia Pustaka.Jakarta

Herisukmawati.2013.makalah konflik sosial. http://herisukmawati.blogspot.com/2013/09/makalah-konflik-sosial.html  . diakses pada tanggal 7 maret 2015

Kikono.2012.pengertian konflik sosial. https://kokaino.wordpress.com/2012/01/09/pengertian-konflik-sosial/ . diakses pada tanggal 7 maret 2015

Maddatuang.2012. Pengantar Sosiologi. Jurusan geografi FMIPA UNM. makassar

Masri.2013.makalah tentang konflik sosial.http://masridghokil.blogspot.com/p/tugas-tugas-kuliah.html diakses pada tanggal 7 maret 2015

Pandu Wibowo.2012. konflik antar etnis, penyebab dan solusinya .http://politik.kompasiana.com/2014/06/28/konflik-antar-etnis-penyebab-dan-solusi-664916.html. diakses pada tanggal 8 maret 2015

Ratna.2013.konflik sosial. https://ratnandoet.wordpress.com/konflik-sosial/.diakses pada tanggal 7 maret 2015

Soejono Soekanto dan Budi Sulistyowati.2013. Sosiologi Suatu Pengantar. PT RajaGrafindo Persada.Jakarta

Wikipedia.2013. conflict maping of the world. http://www.zerogeography.net/2013/05/mapping-controversy-in-wikipedia.html diakses pada tanggal 7 maret 2015











Komentar