BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar
Belakang
Indonesia Negara
yang terbentang luas dari sabang-merauke. Sekaligus merupakan salah satu Negara
yang memiliki banyak potensi. Potensi dan kekayaan yang dimiliki Indonesia
meliputi: SDA yang melimpah,SDM, etnis,budaya,bahasa,agama. Indonesia dengan
slogannya” bhineka tunggal ika” berberda-beda tetapi tetap satu jua. Keberagama
itu layaknya pelangi yang berbeda warna namun indah karenana perbedaan warna
itu.
Namun
akhir-akhir ini Indonesia menjadi sorotan dunia. Bukan hanya dari potensi yang
dimilikinya, tetapi juga dari berbagai bencana yang menguncang kelokan bumi
pertiwi. Bencana tersebut telah merenggut nyawa, meluluhlantahkan permukinan
dan mengoncang psikis para korban
bencana.
Bencana yang
silih berganti itu berupa bencaana Alam maupun becana sosial. Bencana alam yang
meliputi gempa bumi, banjir, erosi, puting beliung, gunung merapi, pencemaran
dan penyakit, tsunami dll. Serta benacan sosial yang berupa kemiskinan,
kejahatan, disorganisasi keluarga, masalah gerasi muda, peperangan, penyimpangn
seksual, konflik, kepadatan penduduka dsb. Sikap elok pemerintah jauh lebih
codong memberikan perhatian pada bencana alam dan terkesan mengabaikan bencana
sosial yang sedang terjadi. Perintah kurang bahwa pada dasarnya bencana alam
yang terjadi salah satu penyebabnya adalah masalah-masalah sosial belum mampu
di atasi secara maksimal.
Sesuai dengan
hakikatnya Manusia sebagai mahluk social yang saling membutuhkan,memerlukan,
melengkapi dan memenuhi kebutuhan hidup. Dengan adanya hal iu mereka
berkomunikasi dan berinteksi satu sama lainnya. Interaksi yang terjalin begitu
harmonis. Keberagaman yang ada di dalam masyarakat menjadikan stuktur sosial di
dalam masyarakat menjadi semakin erat.
Namun dewasa ini
justru keberagaman itu yang yang akhirnya memicu polemik di tengah masyarakat
dan akhirnya menimbulkan pertikaian. Pertikaan yang memecahkan keharmonisan
dalam masyarakat dan akhirnya berujung
pada konflik yang besar. Konflik yang semakin memanas itu dan sukar untuk di
padamkan. Oleh karena itu pada Makala ini akan di deskripsikan tentang konflik
sosial.
B.
Rumusan Masalah
Dari latar belakang yang telah di
dijabarkan ada beberapa rumusan masalah diantaranya sebagai berikut :
1. Apa
pengertian konflik social?
2. Apa
penyebab terjadinya konflik social?
3. Apa
saja jenis-jenis konflik social?
4. Bagaimana
perseberan konflik di dunia, Indonesia, Sulawesi dan Makassar?
5. Apa
akibat yang di timbulkan dari adanya konflik sosial?
6. Bagaimana
mitigasi bencana sebelum terjadi konflik sosial, saat terjadi konflik sosial
dan setelah terjadinya konflik sosial?
C.
Tujuan Penulisan
Dengan hadirnya Makala ini maka
sangat di harapkan dapat memberikan wawasan dan manfaat kepada pembaca dan juga
mampu :
1. Mengetahui
pengertian konflik social
2. Mengetahui
penyebab terjadinya konflik social
3. Mengetahui
jenis-jenis konflik social
4. Mengetahui
perseberan konflik di dunia, Indonesia, Sulawesi dan Makassar
5. Mengetahui
akibat yang di timbulkan dari adanya konflik sosial
6. Mengetahui
mitigasi bencana sebelum terjadi konflik sosial, saat terjadi konflik sosial
dan setelah terjadinya konflik sosial
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Defenisi konflik sosial
Pertentangan ini bisa berbentuk pertentangan fisik dan
non-fisik, yang pada umumnya berkembang dari pertentangan non-fisik menjadi
benturan fisik, yang bisa berkadar tinggi dalam bentuk kekerasan (violent),
bisa juga berkadar rendah yang tidak menggunakan kekerasan (non-violent).
Pertentangan dikatakan sebagai konflik manakala pertentangan itu bersifat
langsung, yakni ditandai interaksi timbal balik di antara pihakpihak yang
bertentangan. Selain itu, pertentangan itu juga dilakukan di atas dasar
kesadaran pada masing-masing pihak bahwa mereka saling berbeda atau berlawanan
( Ridwan.2012)
“Pribadi
maupun kelompok menyadiri adanya perbedaan-perbedaan misalanya dalam ciri-ciri
badaniah, emosional, unsur-unsur kebudayaan, pola perilaku dst. Ciri tersebut
dapat mempertajam perbedaan yang ada sehingga menjadi suatu pertentangan atau
pertikaian. Perasaan memgang peranan yang penting dalam mempertajam
perbedaan-perbedaan tersebut sehingga berusaha untuk saling menghancurkan satu
sama lain” ( Soekanto dan Sulistyowati. 2013:91)
Konflik berasal dari kata kerja
latin configure, yang berarti saling memukul, yang dimaksud dengan konflik
sosial adalah salah satu bentuk interaksi sosial antara satu pihak dengan pihak
lain didalam masyarakat yang ditandai dengan adanya sikap saling mengancam,
menekan, hingga saling menghancurkan. Konflik sosial sesungguhnya merupakan
suatu proses bertemunya dua pihak atau lebih yang mempunnyai kepentingan yang
relative sama terhadap hal yang sifatnya terbatas. ( Ratna.2013)
Sedangkan Pengertian konflik
sosial menurut KBBI
“konflik
sosial adalah pertentangan anggota masyarakata yang bersfat menyeluruh dalam
kehidupan” (Dendi.2008:723)
Beberapa
pengertian konflik menurut para ahli yakni sebagai berikut:
1. Menurut Taquiri dalam Newstorm dan Davis
(1977),
Konflik merupakan warisan kehidupan sosial yang boleh
berlaku dalam berbagai keadaan akibat daripada berbangkitnya keadaan
ketidaksetujuan, kontroversi dan pertentangan di antara dua pihak atau lebih
pihak secara berterusan.
2. Menurut Gibson, et al (1997: 437),
Hubungan selain dapat menciptakan kerjasama, hubungan saling
tergantung dapat pula melahirkan konflik. Hal ini terjadi jika masing – masing
komponen organisasi memiliki kepentingan atau tujuan sendiri – sendiri dan
tidak bekerja sama satu sama lain.
3. Menurut Robbin (1996),
keberadaan konflik
dalam organisasi ditentukan oleh persepsi individu atau kelompok. Jika mereka
tidak menyadari adanya konflik di dalam organisasi maka secara umum konflik
tersebut dianggap tidak ada. Sebaliknya, jika mereka mempersepsikan bahwa di
dalam organisasi telah ada konflik maka konflik tersebut telah menjadi
kenyataan.
4. Menurut minnery (1985),
konflik organisasi merupakan interaksi antara dua atau lebih
pihak yang satu sama lain berhubungan dan saling tergantung, namun terpisahkan
oleh perbedaan tujuan. (herisukmawati.2013)
Maka secara sederhana dapat di katakan
bahwa konflik merupak perselisihihan yang terjadi di dalam masyarakat akibat
dari adanya perbedaan kepentingan di anatara ke dua belah pihak dimana
masih-masih beruasaha untk mempertahankan pendapatnya.
“konflik
atau pertentangan mempunyai hubungan erat dengan integrasi . hubungan ini
disebabkan oleh proses integrasi yang sekaligus merupakan suatu proses
disorganisasi dan disentralisasi” ( maddatuang.2012)
B.
Penyebab terjadinya konflik social dan
akibat yang di timbulkan
“Penyebab
terjadinya konflik sosial adalah sebagai berikut :
1. Perbedaan-perbedaan
individu
Perbedaan
pendirian dan perasaan mungkin akan melahirkan bentrokan.
2. Perbedaan
kebudayaan
Perbedaan
kepribadian dari orang perorangan tergantung pula dari pola-pola kebudayaan
yang menjadi latar belakang pembentukan serta perkembangankepribadian tersebut
. Seseorang secara sadar mapun tidak sadar sedikit banyaknya akan terpengaruh
oleh pola-pola pendirian dari kelompoknya. Selanjutnya keadaan tersebut pula
menyebabkan terjadinya pertentangan anatar kelompok manusia.
3. Perbedaan
kepentingan
Perbedaan
kepentingan anatar individu mapun kelompok merupakan sumber lain dari pertentangan.
Wujud kepentingan dapat bermacam-macam seerti kepentingan kelompok, ekonomi,
politik, dan lain sebgainya.
4. Perubahan
sosial
Perubahan
sosial berlangsung dengan cepat untuk sementara waktu akan mengubah nilai-nilai
yang ada dalam masyarakat. Dan ini mnyebabkan terjadinya golongan-golongan yang
berbeda pendiriannya, umpaman mnegenai reorganisasi system nilai. Sebagimana di
ketahui terjadinya dosorganisasi pada struktur” ( Seokanto. dan Sulistyowati
2013:91-92)
C.
jenis-jenis konflik social
Sebagaimana
diungkapkan di depan, bahwa munculnya konflik dikarenakan adanya perbedaan dan
keragaman. Berkaca dari pernyataan tersebut, Indonesia adalah salah satu negara
yang berpotensi konflik. Lihat saja berita-berita di media massa, berbagai
konflik terjadi di Indonesia baik konflik horizontal maupun vertikal. Konflik
horizontal menunjuk pada konflik yang berkembang di antara anggota masyarakat.
Yang termasuk dalam konflik horizontal adalah konflik yang bernuansa suku,
agama, ras, dan antargolongan seperti di Papua, Poso, Sambas, dan Sampit.
Sedangkan konflik vertikal adalah konflik yang terjadi antara masyarakat dengan
negara. Umumnya konflik ini terjadi karena ketidakpuasan akan cara kerja
pemerintah. Seperti konflik dengan para buruh, konflik Aceh, serta daerah-daerah
yang muncul gerakan separatisme. (Masri.2013)
Namun,
dalam kenyataannya ditemukan banyak konflik dengan bentuk dan jenis yang
beragam. Soerjono Soekanto (1989:90) berusaha mengklasifikasikan bentuk dan
jenis-jenis konflik tersebut (Masri.2013)
jenis-jenis konflik
sosial Dilihat dari yang terlibat di
dalamnya :
1. Konflik Pribadi
Konflik
pribadi terjadi antara satu individu dengan idividu lainnya. Hal-hal yang
menjadi penyebab konflik ini bisaanya adalah hal-hal yang bersifat pribadi.
Kendati demikian, konflik pribadi pun bisa berujung kemuka hukum. Contohnya,
perebutan harta warisan antara kakak dan adik. Setelah merasa tidak dapat
menyelesaikan secara damai, keduanya sepkat untuk membawa masalah tersebut ke
jalur hukum.
2. Konflik Antar Kelompok
Konflik
antarkelompok terjadi antara kelompok satu dengan kelompok lainnya. Contohnya
yaitu tawuran antar pelajar. Kelompok pelajar A tidak terima dengan perlakuan
anggota kelompok pelajar B. Perbedaan pendapat itu kemudian menjadi konflik
yang diwarnai bentrokan fisik.
3. Konflik Antaretnis
Indonesia
yang memiliki macam-macam etnis tentunya memiliki adat istiadat dan budaya yang
berbeda. Terkadang, pandangan etnis tertentu terhadap suatu hal bertolak
belakang degan pendapat kelompok etnis lainnya. Kalau sudah begini, maka
konflik pun bisa terjadi. Beberapa waktu lalu di Indonesia terjadi konflik
antaretnis seperti yang terjadi di Kalimantan.
4. Konflik Antarnegara
Konflik antarnegara bisa terjadi apabila
muncul dominasi suatu negara atas Negara lainnya. Pada awal kemerdekaan
Indonesia, terjadi konflik antar Indonesia dengan Belanda. Penyababnya adalah
Belanda masih menganggap Indonesia sebagai wilayah jajahannya. Belanda masih
ingin mendominasi Indonesia.
Jenis
–jenis konflik sosial Dilihat dari latar belakang terjadinya :
1. Konflik Politik
Banyak sekali konflik berlatar belakang
politik yang terjadi di Indonesia. Masalah internal partai politik pun bisa
meluas dan menjadi konflik politik berskala nasional yang memakan banyak korban
jiwa. Yang paling besar tentu saja konflik yang terjadi pasca-pembrontakan
G30S/PKI 1965. Konflik sosial tersebut merupakan konflik yang palik traumatik
karena memakan korban ratusan ribu atau bahkan jutaan korban.
2. Konflik Ekonomi
Naiknya harga-harga, kurangnya lapangan
pekerjaan, serta kesenjangan pendapat antara orang kaya dengan orang miskin
merupakan hal-hal yang menyebabkan terjadinya konflik bernuansa ekonomi di
dalam masyarakat.
3. Konflik Budaya
Bebeberapa waktu lalu terjadi perdebatan
tentang batasan pornografi dalam Undang-Undang Antipornografi. Ini disebabkan
oleh perbedaan kebudayaan dalam memandang suatu hasil kesenian. Bisaanya
perbedaan ini terjadi antara golongan tua dengan golongan muda.
4. Konflik Agama
Konflik
agama adalh konflik yang dilatarbelakangi oleh agama. Perbedaan tata cara
beribadat, pandangan, dan lainnya bisa menyebabkan konflik bahkan dalam intra
agama sekalipun. Konflik ini juga bisa dicampuri dengan masalah etnisitas,
sehingga terjadi kerusuhan seperti yang terjadi di Poso dan Ambon. (
D.
Perseberan konflik di dunia, indonesia,
sulawesi dan Makassar
1.
Peta persebaran
konflik sosial di dunia
Sumber
: Wikipedia ingris tahun 2014
Peta
daerah rawan konflik di dunia
2.
Peta persebaran
daerah rawan konflik di Indonesia tahun 2014
Peta konflik sosial tahun 2010 sumber Posko BNPB
E.
Dampak yang ditimbulkan dari adanya
konflik sosial
Dampak yang Muncul Akibat Konflik
Sosial
1. Dampak Negatif dari adanya konflik
tersebut antara lain :
a. Konflik menimbulkan prasangka antar
pihak yang berkonflik
b.Mengakibatkan kehilangan harta benda
sampai dengan nyawa orang
c. Renggangnya hubungan yang semula
berjalan lancar.
2. Dampak Positif :
a. Meningkatkan solidaritas kelompok
(In Group Solidarity)
Sebuah kelompok memiliki pihak lain yang
diidentifikasikan sebagai musuh bersama. Dengan ini setiap anggota kelomok
tersebut akan bekerja sama untuk menyingkirkan pihak yang diidentifikasikan
sebagai musuh bersama tadi. Contohnya, pada tahun 1998 Orde Baru merupakan
musuh bersama para mahasiswa yang menginginkan adanya reformasi. Mereka bersatu
dalam kelompok angkatan ’98 yang berusaha melengserkan Soeharto dari jabatan
Presiden
b. Menciptakan Integrasi yang harmonis
Integrasi yang dimaksud adalah yang
terjadi setelah konflik berakhir. Contohnya seperti konflik di Aceh antara GAM
dengan Republik Indonesia. Pihak Gerakan Aceh Merdeka ingin memisahkan diri
dari Republik Indonesia. Konflik pun terjadi bertahun-tahun tanpa adanya
kesepakatan damai. Baru setelah Aceh dilanda tsunami, tercapai kesepakatan
damai antara RI dan GAM. Akhirnya GAM memutuskan untuk kembali menjadi bagian
Negara Kesatuan Republik Indonesia.
c. Memperkuat identitas pihak yang
berkonfllik
Dengan adanya konflik, pihak-pihak yang
terlibat semakin memahami identitasnya, baik sebagai individu maupun sbagai
anggota dari sebuah kelompok. Ketika terjadi perbedaan pandangan perihal
pelaksanaan proklamasi, mereka yang berusia muda mengidentifikasikan diri
sebagai kelompok muda yang menginginkan kemerdekaan diproklamasikan secepatnya
dan tanpa bantuan dari Jepang.
d. Menciptakan kelompok baru
Ketika terjadi perang Dingin antara
Amerika Serikat dengan Uni Soviet berdiri sebuah kelompok yang bertekad tidak
mau terlibat dalam pertikaian dua Negara tersebut. Kelompok ini lah yang
menjadi Gerakan Non-Blok. Dalam hal ini, konflik yang terjadi malah mengakibatkan
munculnya kelompok baru.
e. Membawa Wawasan
Konflik juga bisa membawa wawasan kedua
belah pihak yang betikai. (Masri.2013.)
D. Mitigasi
bencana sebelum terjadi konflik sosial, saat terjadi konflik sosial dan setelah
terjadinya konflik sosial
1. Mitigasi
bencana sebelum terjadi konflik sosial
a. Sikap tidak diskriminatif
Diskrimatif adalah perbedaan
perlakuan terhadap sesama warga negara. Berdasarkan pengertian tersebut, maka
diskriminatif adalah yaitu sikap tidak membedakan perlakuan terhadap semua
warga negara, seperti tidak memandang warga negara asli atau bukan asli, pribumi
atau nonpribumi. Dengan tidak membedakan antara kelompok sosial tersebut, maka
negara harus memberikan ruang gerak yang sama untuk kelangsungan hidup kelompok
– kelompok tersebut. Masing – masinf kelompok sosial mendapat jaminan hukum
yang pasti.
b. Rasional
Rasional
berarti pikiran sehat, cocok dengan akal, patut, dan layak. Utnuk menghindari
konflik, antara kelompok sosial yang beraneka ragam, perlu dikembangkan sikap
yang masuk akal. Jangan menggunakan emosi atau perasaan semata. Perbuatan yang
tidak menggunakan akal yang jernih dan sehat serta pemikiran yang tidak matang
akan mengakibatkan kerugian yang luar biasa. Oleh karena itu, dalam kehidupan
masyarakat multikultural selalu dituntut untuk menyadari keanekaragaman yang
dimiliki, sehingga jika akan melakukan sesuatu perlu dipertimbangkan secara
rasional.
c. Persaingan yang sehat
Dalam
masyarakat multikultural, adanya keanekaragaman kelompok sosial pasti selalu
muncul persaingan, baik yang bersifat positif maupun yang negatif. Untuk itu,
perlu diciptakan kondisi persaingan yang positif dan sehat. Dengan adanya
persaingan positif tersebut, kelompok yang satu akan belajar dari kelompok yang
lain dan akan timbul sikap saling menghormati antar kelompok.
d. Dialogis
Untuk
mengatasi konflik antar kelompok soial di dalam masyarakat multikultural,
diperlukan pendekatan antara kelompok yang satu dan kelompok yang lain dengan
cara dialog, sehingga perbedaan yang ada bisa saling dimengerti dan
dihormati. Perlu disadari, bahwa di dalam keanekaragaman kelompok sosial terdapat
pula keanekaragaman kepentingan. Adanya keanekaragaman kepentingan perlu
dibicarakan bersama antar kelompok satu dengan kelompok yang lain sehingga akan
tercapai kesepakatan yang menggantungkan kedua belah pihak. (Ratna.2013)
2. Mitigasi bencana saat terjadinya
konflik sosial
a. Paksaan
Cara paksaan maksudnya pihak yang kuat
memaksa pihak yang lemah untuk mengakhiri konflik. Dalam hal ini, pihak yang
memaksa mengakhiri konflik akan menjadi pihak pemenang. Pihak yang dipaksa
untuk mengakhiri konflik akan dianggap sebagai pihak yang kalah. Ini terjadi
pada perjanjian Jepang dengan pihak sekutu setelah Jepang kalah dalam Perang
Dua Kedua. Jepang menyetujui untuk tidak memiliki Angkatan Perang, padahal ini
sangat merugikan bagi Jepang
b. Gencatan senjata, yaitu penangguhan
permusuhan untuk jangka waktu tertentu, guna melakukan suatu pekerjaan tertentu
yang tidak boleh diganggu. Misalnya : untuk melakukan perawatan bagi yang
luka-luka, mengubur yang tewas, atau mengadakan perundingan perdamaian,
merayakan hari suci keagamaan, dan lain-lain.
c.
Abitrasi,
yaitu suatu perselisihan yang langsung dihentikan oleh pihak ketiga yang
memberikan keputusan dan diterima serta ditaati oleh kedua belah pihak.
Kejadian seperti ini terlihat setiap hari dan berulangkali di mana saja dalam
masyarakat, bersifat spontan dan informal. Jika pihak ketiga tidak bisa dipilih
maka pemerintah biasanya menunjuk pengadilan.
d.
Mediasi, yaitu penghentian
pertikaian oleh pihak ketiga tetapi tidak diberikan keputusan yang mengikat.
Contoh : PBB membantu menyelesaikan perselisihan antara Indonesia dengan
Belanda.
e.
Konsiliasi, yaitu usaha untuk
mempertemukan keinginan pihak-pihak yang berselisih sehingga tercapai
persetujuan bersama. Misalnya panitia tetap penyelesaikan perburuhan yang
dibentuk Departemen Tenaga Kerja. Bertugas menyelesaikan persoalan upah, jam
kerja, kesejahteraan buruh, hari-hari libur, dan lain-lain.
f.
Stalemate, yaitu keadaan ketika kedua belah pihak yang
bertentangan memiliki kekuatan yang seimbang, lalu berhenti pada suatu titik
tidak saling menyerang. Keadaan ini terjadi karena kedua belah pihak tidak
mungkin lagi untuk maju atau mundur. Sebagai contoh : adu senjata antara
Amerika Serikat dan Uni Soviet pada masa Perang dingin.
g. Adjudication (ajudikasi), yaitu penyelesaian perkara atau
sengketa di pengadilan.
3. mitigasi bencana setelah terjadinya
konflik sosial
a. Pemecahan masalah dengan cara
pertemuan tatap muka dari pihak – pihak yang berkonflik dengan maksud
mengidentifikasi masalah dan memecahkannya dengan cara terbuka.
b. Menciptakan suatu tujuan
bersama yang tidak dapat dicapai tanpa kerjasama dari masing – masing pihak
yang berkonflik.
c. Dengan cara penghindaran atau
berusaha untuk menarik diri konflik misalnyan mengurangi kesempatan untuk
bertemu.
d. Berusaha untuk mengecilkan arti
perbedaan sementara menekankan kepentingan bersama antara pihak – pihak yang
berkonflik
e. Melakukan tindakan kompromi dengan
cara tiap pihak yang berkonflik melepaskan atau mengorbankan sesuatu yang
berharga. (Abdul Ridwan.2012)
Pola
penyelesaian konflik bila dipandang dari sudut menang-kalah pada masing-masing
pihak, maka ada empat bentuk pengelolaan konflik, yaitu :
1. Bentuk
kalah-kalah (menghindari konflik)
Bentuk
pertama ini menjelaskan cara mengatasi konflik dengan menghindari konflik dan
mengabaikan masalah yang timbul. Atau bisa berarti bahwa kedua belah pihak
tidak sepakat untuk menyelesaikan konflik atau menemukan kesepakatan untuk
mengatasi konflik tersebut.
2. Bentuk
menang-kalah (persaingan)
Bentuk ini
memastikan bahwa satu pihak memenangkan konflik dari pihak lain. Biasanya
kekuasaan atau pengaruh digunakan untuk memastikan bahwa dalam konflik tersebut
individu tersebut yang keluar sebagai pemenangnya. Gaya penyelesaian konflik seperti
ini sangat tidak mengenakkan bagi pihak yang merasa terpaksa harus berada dalam
posisi kalah.
3. Bentuk
kalah-menang (mengakomodasi)
individu
yang kalah dan pihak lain menang ini berarti individu berada dalam posisi
mengalah atau mengakomodasi kepentingan pihak lain. Gaya ini digunakan untuk
menghindari kesulitan atau masalah yang lebih besar. Gaya ini juga merupakan
upaya untuk mengurangi tingkat ketegangan akibat dari konflik tersebut atau
menciptakan perdamaian yang diinginkan.
4. Bentuk
menang-menang (kolaborasi)
Bentuk
seperti ini disebut dengan gaya pengelolaan konflik kolaborasi atau bekerja
sama. Tujuannya adalah mengatasi konflik dengan menciptakan penyelesaian
melalui konsensus atau kesepakatan bersama yang mengikat semua pihak yang
bertikai
Ada juga
strategi yang dipandang lebih efektif dalam pengelolaan konflik yaitu:
a.
Koesistensi
damai, yaitu mengendalikan konflik dengan cara tidak saling mengganggu dan
saling merugikan, dengan menetapkan peraturan yang mengacu pada perdamaian serta
diterapkan secara ketat dan konsekuen.
b.
Dengan
mediasi (perantaraan). Jika penyelesaian konflik menemui jalan buntu,
masing-masing pihak bisa menunjuk pihak ketiga untuk menjadi perantara yang
berperan secara jujur dan adil serta tidak memihak.
Pendekatan
penanggulangan dan penanganan konflik oleh pemimpin dikategorikan dalam dua
dimensi ialah kerjasama/tidak kerjasama dan tegas/tidak tegas. (Herisukmawati.2013)
Adapun cara-cara yang lain untuk
memecahkan konflik adalah :
1. Elimination, yaitu pengunduran diri
salah satu pihak yang terlibat di dalam konflik, yang diungkapkan dengan ucapan
antara lain : kami mengalah, kami keluar, dan sebagainya.
2. Subjugation atau domination, yaitu
orang atau pihak yang mempunyai kekuatan terbesar untuk dapat memaksa orang
atau pihak lain menaatinya. Sudah barang tentu cara ini bukan suatu cara
pemecahan yang memuaskan bagi pihak-pihak yang terlibat.
3. Majority rule, yaitu suara terbanyak
yang ditentukan melalui voting untuk mengambil keputusan tanpa mempertimbangkan
argumentasi.
4. Minority consent, yaitu kemenangan
kelompok mayoritas yang diterima dengan senang hati oleh kelompok
minoritas. Kelompok minoritas sama sekali tidak merasa dikalahkan dan
sepakat untuk melakukan kerja sama dengan kelompok mayoritas.
5. Kompromi, yaitu jalan tengah yang
dicapai oleh pihak-pihak yang terlibat di dalam konflik.
6. Integrasi, yaitu mendiskusikan,
menelaah, dan mempertimbangkan kembali pendapat-pendapat sampai diperoleh suatu
keputusan yang memaksa semua pihak. (Pandu Wibowo.2012)
BAB IV
PENUTUP
A.
Kesimpulan
1.pengertian konflik social
Konflik berasal dari kata kerja latin configure, yang
berarti saling memukul, yang dimaksud dengan konflik sosial adalah salah satu
bentuk interaksi sosial antara satu pihak dengan pihak lain didalam masyarakat
yang ditandai dengan adanya sikap saling mengancam, menekan, hingga saling
menghancurkan. Konflik sosial sesungguhnya merupakan suatu proses bertemunya
dua pihak atau lebih yang mempunnyai kepentingan yang relative sama terhadap
hal yang sifatnya terbatas. (
2.penyebab terjadinya
konflik social
“Penyebab
terjadinya konflik sosial adalah sebagai berikut :
a.Perbedaan-perbedaan
individu
b.
Perbedaan kebudayaan
c.
Perbedaan kepentingan
d.
Perubahan sosial
3.
jenis-jenis
konflik social
jenis-jenis konflik
sosial Dilihat dari yang terlibat di
dalamnya :
a. Konflik Pribadi
b. Konflik Antar Kelompok
c. Konflik Antaretnis
d. Konflik Antarnegara
Jenis
–jenis konflik sosial Dilihat dari latar belakang terjadinya :
a. Konflik Politik
b. Konflik Ekonomi
c. Konflik Budaya
d. Konflik Agama
4.
akibat
yang di timbulkan dari adanya konflik sosial
1. Dampak
Negatif dari adanya konflik tersebut antara lain :
a. Konflik menimbulkan prasangka antar
pihak yang berkonflik
b. Mengakibatkan kehilangan harta benda
sampai dengan nyawa orang
c. Renggangnya hubungan yang semula
berjalan lancer
2. Dampak Positif :
a. Meningkatkan solidaritas kelompok
(In Group Solidarity)
b. Menciptakan Integrasi yang harmonis
c. Memperkuat identitas pihak yang
berkonfllik
d. Menciptakan kelompok baru
e. Membawa Wawasa
5. mitigasi
bencana sebelum terjadi konflik sosial, saat terjadi konflik sosial dan setelah
terjadinya konflik sosial
B. Saran
Sebagi
warga Negara yang sadar akan posisi dan kedudukannya sudah sebalayaknyalah kita
untuk bias menghargai setiap perbedaan yang ada di dalam masyarakat sehingga
dapat meminimalisirkan terjadinya konflik sosial yang terjadi di dalam
masyarakat
DAFTAR PUSTAKA
Abdul
Ridwan.2012.makalah konflik sosial.http://abdulridwansma6.blogspot.com/2012/12/makalah-konflik-sosial.html
. diakses pada tanggal 7 maret 2015
BNPB.2010.Peta
konflik sosial tahun 2010 sumber Posko BNPB
http://geospasial.bnpb.go.id/2010/02/19/peta-indeks-risiko-bencana-konflik-sosial-di-indonesia/. diakses pada tanggal 7 maret 2015
Dendi Sugono.2008. Kamus Besar Bahasa Indonesia Edisi Keempat.Gramedia
Pustaka.Jakarta
Herisukmawati.2013.makalah
konflik sosial. http://herisukmawati.blogspot.com/2013/09/makalah-konflik-sosial.html . diakses pada tanggal 7 maret 2015
Kikono.2012.pengertian konflik
sosial.
https://kokaino.wordpress.com/2012/01/09/pengertian-konflik-sosial/ . diakses pada tanggal 7 maret 2015
Maddatuang.2012. Pengantar
Sosiologi. Jurusan geografi FMIPA UNM. makassar
Masri.2013.makalah
tentang konflik sosial.http://masridghokil.blogspot.com/p/tugas-tugas-kuliah.html diakses pada tanggal 7 maret 2015
Pandu
Wibowo.2012. konflik antar etnis, penyebab dan solusinya .http://politik.kompasiana.com/2014/06/28/konflik-antar-etnis-penyebab-dan-solusi-664916.html. diakses pada
tanggal 8 maret 2015
Ratna.2013.konflik sosial. https://ratnandoet.wordpress.com/konflik-sosial/.diakses pada tanggal 7 maret 2015
Soejono
Soekanto dan Budi Sulistyowati.2013. Sosiologi
Suatu Pengantar. PT RajaGrafindo Persada.Jakarta
Wikipedia.2013. conflict maping of
the world. http://www.zerogeography.net/2013/05/mapping-controversy-in-wikipedia.html diakses pada tanggal 7 maret 2015
Komentar