RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN
(RPP)
Satuan
Pendidikan : SMAN 1 Bunggawai
Kelas/Semester : XII IPS 1 /Ganjil
Mata Pelajaran : Geografi
Topik : pola keruangan
kota
Pertemuan Ke- : 13
Alokasi Waktu :
4 x 45 menit
A.
Kompetensi
Inti
1. Menghayati dan mengamalkan ajaran agama yang
dianutnya.
2. Mengembangkan
perilaku (jujur, disiplin, tanggungjawab, peduli, santun, ramah
lingkungan, gotong royong, kerjasama,
cinta damai, responsif dan pro-aktif) dan menunjukan sikap sebagai bagian dari
solusi atas berbagai permasalahan bangsa dalam berinteraksi secara efektif
dengan lingkungan sosial dan alam serta dalam menempatkan diri sebagai cerminan
bangsa dalam pergaulan dunia.
3. Memahami
dan menerapkan pengetahuan faktual,
konseptual, prosedural dalamilmu pengetahuan, teknologi, seni, budaya,
dan humaniora dengan wawasan kemanusiaan, kebangsaan, kenegaraan, dan peradaban
terkait fenomena dan kejadian, serta menerapkan pengetahuan prosedural pada
bidang kajian yang spesifik sesuai dengan bakat dan minatnya untuk memecahkan
masalah
4.
Mengolah, menalar, dan menyaji dalam ranah konkret dan
ranah abstrak terkait dengan
pengembangan dari yang dipelajarinya di sekolah secara mandiri, dan mampu
menggunakan metoda sesuai kaidah keilmuan.
B.
Kompetensi
Dasar
1.2 Menghayati adanya interaksi
spasial antara desa dan kota yang mendorong pembangunan sebagai karunia Tuhan Yang Maha Kuasa.
2.3 Menunjukkan
perilaku peduli terhadap dampak interaksi, dinamika, dan kerjasama antara
wilayah desa dan kota.
3.3 Menganalisis pola persebaran dan interaksi spasial antara
desa dan kota untuk pengembangan ekonomi daerah.
4.3 Membandingkan pola persebaran
dan interaksi spasial antara desa dengan
kota dengan menggunakan peta tematik.
C.
Indikator
Pencapaian Kompetensi
1.2.1
menghayati adanya interaksi spasial antar desa kota yang mendorong pembangunan
sebagai karunia Tuhan Yang Maha Kuasa.
2.3.1
Menunjukkan perilaku peduli terhadap dampak interaksi, dinamika, dan kerjasama
antara wilayah desa dan kota.
3.3.1
Menjelaskan pengertian kota
beserta ciri-ciri kota!
3.3.2
Menuliskan
ciri-ciri masyarakat kota!
3.3.3
Menjelaskan klasifikasi
kota!
4.3.1
menjelasakan perbandingan pola persebaran dan interaksi spasial desa dan kota
dengan menggunakan peta tematik.!
D.
Tujuan
Pembelajaran
Dengan kegiatan diskusi dan pembelajaran kelompok mendiskusikan
tentang pola keruangan kota serta interaksi yang terjadi antara desa dengan
kota dalam pembangunan daerahini diharapkan peserta didik diharapkan mampu
terlibat aktif dalam kegiatan pembelajaran dan bertanggungjawab dalam
menyampaikan pendapat, menjawab pertanyaan, memberi saran dan kritik, serta
dapat :
a. Peserta
didik mampu menghayati
adanya interaksi spasial antar desa kota yang mendorong pembangunan sebagai
karunia Tuhan Yang Maha Kuasa.
b.
Peserta didik mampu Menunjukkan perilaku
peduli terhadap dampak interaksi, dinamika, dan kerjasama antara wilayah desa
dan kota.
c.
Peserta didik mampu Menjelaskan pengertian
kota dan ciri-ciri kota!
d.
Peserta didik mampu menjelaskan
Teori-teori stuktur kerungan kota!
e.
Peserta didik mampu Menuliskan
ciri-ciri masyarakat kota!
f.
Peserta didik mampu Menjelaskan klasifikasi
kota!
g.
Peserta didik mampu membandingkan
pola persebaran dan interaksi spasial desa dan kota dengan menggunakan peta
tematik.!
E.
Mata
Ajar
Pola Keruangan Kota
1. Pengertian Kota
Dalam
masyarakat yang modern seperti sekarang ini, yang ditandai dengan kemajuan ilmu
pengetahuan dan teknologi disegala bidang kehidupan, sering kita bedakan ruang
tempat tinggal manusia itu menjadi wilayah perkotaan dan pedesaan. Sedangkan
wilayah perkotaan merupakan wilayah pusat-pusat dari kegiatan manusia di luar
sektor pertanian, seperti pusat industri, perdagangan, sektor jasa, dan
pelayanan masyarakat, pendidikan, pemerintahan, dan sebagainya sehingga dalam
kehidupan sehari-harinya, kota terlihat sangat sibuk. Tingkat pemanfaatan ilmu
pengetahuan dan teknologi dalam kehidupan masyarakat kota umumnya lebih tinggi
bila dibandingkan dengan daerah pedesaan.
pada
hakekatnya kota itu lahir dan berkembang dari suatu wilayah pedesaan yang
sebelumnya merupakan panorama alamiah berupa sawahan, kebun atau daerah
perbukitan dengan kesejukan udara dan keindahan alamnya telah diubah oleh
manusia menjadi bangunan-bangunan Perkantoran, perumahan, pasar, pusat-pusat
pertokoan dan tempat-tempat fasilitas lainnya.
Menurut
R.Bintarto, kota merupakan sebuah bentang budaya yang ditimbulkan oleh
unsur-unsur alamiah yang cukup besar dan corak kehidupan yang bersifat
heterogen dan materialistik dibandingkan dengan daerah disekitarnya.
Menurut Grunfeld, kota adalah suatu pemukiman dengan
kepadatan penduduk lebih besar dari pada kepadatan wilayah nasional, dengan
struktur mata pencaharian non agraris dan system penggunaan tanah yang beraneka
ragam serta ditutupi oleh gedung-gedung tinggi yang lokasinya sangat
berdekatan.
Berdasarkan peraturan mentri Dalam
Negeri RI Nomor 4 tahun 1980, pada hakekatnya kota mempunyai 2 macam
pengertian, yaitu:
·
suatu
wadah yang memiliki batasan administratif wilayah, seperti kotamadya dan kota
administratif sebagaimana telah diatur oleh perundang-undangan. Misal:
Kotamadya Malang, kota administratif Jember, Bekasi dan sebagainya.
·
sebagai
lingkungan kehidupan perkotaan yang mempunyai ciri non agraris, misalnya
ibukota kabupaten, ibukota kecamatan yang berfungsi sebagai pusat pertumbuhan
dan pusat pemukiman.
2. Ciri-Ciri Fisik Kota
Berbeda
dengan fisik wilayah pedesaan yang banyak didominasi oleh lahan pertanian,
daerah perkotaan dicirikan oleh pola penggunaan lahan yang lebih banyak
merupakan bentang budaya hasi karya manusia, seperti gedung-gedung, kompleks
perumahan penduduk, jalur
jalan raya, dan sebagainya. Sangat sulit kita temui wilayah-wilayah yang masih
alamiah. Beberapa contoh bentang budaya yang menjadi ciri fisik yang khas bagi
daerah pekotaan, terutama di kota-kota besar antara lain:
·
Wila
·
yah
perkotaan, supermarket, gedung-gedung perkantoran dan gedung-gedung fasilitas
hiburan. Kompleks-kompleks bangunan tersebut biasanya terletak di pusat kota.
Setiap hari daerah kota ini senantiasa sibuk sebab merupakan pusat kegiatan
ekonomi penduduk baik di sektor perdagangan maupun di sektor pelayanan dan
jasa. Di wilayah pusat kota besar banyak kita jumpai pusat perbelanjaan yang
menyediakan kebutuhan masyarakat yang tinggal didaerah sekitarnya. Berdasarkan
kemampuannya dalam melayani penduduk yang dating untuk berbelanja, Arthur B.
Gallion dan Simon Eisner mengklasifikasikan pusat perbelanjaan dalam tiga
kelompok, yaitu:Neighborhood Centre, yaitu pusat perbelanjaan yang memiliki
kapasitas untuk melayani penduduk kota sekitar 7.500 sampai 20.000 orang.
(a). Community Centre,yaitu pusat perbelanjaan yang mampu melayani
penduduk kota sekitar 20.000 sampai 100.000 orang. (b). Regional Centre,
yaitu pusat perbelanjaan yang melayani penduduk kota sekitar 100.000 sampai
250.000 orang. (c). Gedung-gedung pemerintahan, baik itu pemerintah pusat maupun
pemerintah daerah
·
Alun-alun yang terletak di pusat kota. Menurut
sejarahnya alun-alun berfungsi sebagai tempat pertemuan raja (pemerintah)
dengan rakyatnya, namun pada saat ini fungsinya sudah mulai berubah menjadi
tempat istirahat atau jalan-jalan masyarakat yang mengunjungi pusat kota.
·
Tempat parkir kendaraan penduduk. Tempat parkir kendaraan ada yang
secara khusus dislokalisasi di tempat tertentu namun ada pula yang disediakan
di pinggiran jalan.
·
Sarana rekreasi masyarakat, terdiri atas
rekreasi pendidikan (misalnya musium dan planetarium) sarana rekreassi hiburan
seperti gedung film atau tempat-tempat hiburan lainnya, dan sarana rekreasi
olah raga, seperti kolam renang.
·
Sarana olahraga misalnya sport centre, gelora,
dan lapangan sepak bola.
·
Open space, yaitu daerah terbuka yang berfungsi sebagai paru-paru kota, biasanya
berupa green belts atau jalur-jalur hijau, yakni pohon-pohon yang
ditanam di sepanjang jalan, serta city gardens atau taman kota.
·
Kompleks perumahan penduduk yang terdiri atas :
(a). Daerah pemukiman kumuh (slums area) yang dihuni oleh penduduk
kota yang gagal atau kalah bersaing dengan penduduk lainnya dalam pencapaian
tingkat kehidupan yang layak. Daerah kumuh ini ditandai oleh kondisi rumah yangtidak
layak huni, kualitas lingkungan yang kotor dan jorok, dihuni oleh sebagian
penduduk yang keadaan ekonominya pas-pasan bahkan miskin, serta tingkat
kriminalitas didaerah tersebut relatif tinggi, seperti pencurian, perkelahian
antar anggota masyarakat dan lain-lain. (b). Daerah pemukiman masyarakat ekonomi
lemah sampai menengah, misalnya
rumah sangat sederhana (RSS), rumah susun sederhana dan rumah-rumah BTN tipe
kecil. (c). Daerah
pemukiman masyarakat golongan ekonomi menengah ke atas, seperti
rumah-rumah BTN tipe besar, rumah real estate dan apartemen mewah atau
kondominium.
3. Ciri-Ciri Masyarakat Kota
Masyarakat
kota merupakan kelompok penduduk yang anggotanya sangat heterogen terdiri atas
masyarakat dari beberapa lapisan atau tingkatan, seperti tingkst pendidikan,
status social ekonomi dan daerah asal atau kampong halamannya. Penduduk kota
dapat dibedakan atas penduduk asli kota dan para imigran, yaitu penduduk desa
yang datang kekota untuk tujuan-tujuan tertentu seperti melanjutkan sekolah
atau bekerja.
Beberapa ciri masyarakat yang
tinggal di daerah perkotaan, antara lain :
·
Adanya heterogenitas sosial, artinya bahwa masyarakat yang bertempat tinggal di
daerah perkotaan sangat beranekaragam.
·
Sikap hidup penduduk bersifat egois dan
individualistik. Artinya bahwa kebanyakan penduduk kota cenderung lebih
memikirkan diri sendiri tanpa mempedulikan anggota masyarakat lainnya. Sikap
individualistik ini terjadi akibat persaingan untuk dapat memenuhi kebutuhan
hidup sehari-hari antara sesama aggota masyarakat kota sangat tinggi, sehingga
masing-masing penduduk disibukkan oleh kepentingan pribadi tanpa harus
bergantung pada lorang lain.
·
Hubungan sosial yang bersifat gesselschaft yang artinya bahwa hubungan
sesama anggota masyarakat sangat terbatas
pada bidang-bidang tertentu saja. Hubungan sosial ini tidak didasarkan
pada sifat kekeluargaan atau gotong royong, tetapi lebih didasarkan pada
hubungan fungsional, misalnya antara buruh dan majikan, antara sesama karyawan,
rekan sejawat, atasan dan bawahan antara teman-teman satu sekolahan dan
sebagainya.
·
Adanya
segregasi keruangan. Segregasi
yaitu pemisahan yang dapat menimbulkan kelompok-kelompok atau kompleks-kompleks
tertentu. Contohnya antara lain kompleks pegawai negri sipil, kompleks
perumahan tentara, kompleks pertokoan, daerah pecinan, kampung arab, kampung
melayu, dan sebagainya. Sebenarnya segregasi ini timbul akibat adanya
heterogenitas sosial.
·
Norma-norma
keagamaan tidak begitu ketat.
·
Pandangan hidup masyarakat kota lebih rasional
dibanding masyrakat desa. Hal ini karena masyarakat kota lebih terbuka dalam menerima
budaya baru. Selain itu, laju perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi di daerah perkotaan cepat diterima
masyarakat.
4. Klasifikasi Kota
Sistem
penggolongan atau pengklasifikasian kota dapat didasarkan atas beberapa faktor,
misalnya jumlah penduduk yang tinggal di suatu kota, fungsi kota ataupun luas
kota. Biasanya sistem penggolongan yang dilakukan oleh suatu negara tidak sama
dengan negara lainnya. Hal ini berhubungan dengan tingkat kemajuan pembangunan
yang telah dicapai serta jumlah penduduk negara yang bersangkutan. Selain itu
masih banyak istilah-istilah yang berhubungan dengan kota yang kerap kali
membingungkan, seperti city, town, dan urban. City dapat
diartikan sebagai kota, town adalah kota kecil, sedangkan urban atau
wilayah perkotaan mempunyai pengertian sebagai suatu daerah yang memiliki
suasana kehidupan kota. Jadi walaupun letaknya di pinggiran kota, namun apabila
daerah tersebut telah memperlihatkan tanda-tanda kehidupan penduduknya yang
menyerupai masyarakat kota, maka daerah tersebut dinamakan wilayah perkotaan.
Secara umum klasifikasi kota dapat
dibedakan atas :
a. Klasifikasi kota secara numerik (Kuantitatif). Adalah cara penggolongan kota yang
didasarkan atas unsur-unsur kuantitas (jumlah) yang terdapat di kota tersebut,
seperti jumlah penduduk, kepadatan penduduk, luas wilayah kota ataupun
perbandingan jenis kelamin (sex ratio) penduduk yang tinggal di daerah
tersebut. Kiasifikasi numerik ini banyak digunakan dalam menentukan
tingkat perkembangan suatu kota, walaupun belum ada standar yang berlaku secara
umum di semua negara. Misalnya saja untuk negara Swedia, apabila suatu daerah
telah memiliki jumlah penduduk sebanyak 200 jiwa, maka daerah tersebut sudah
dapat dikatakan kota. Untuk negara Amerika Serikat dan Meksiko, batas minimal
suatu daerah dikatakan kota adalah jika telah dihuni oleh 2.500 jiwa, sedangkan
di Canada adalah 1.000 jiwa.
Sistem penggolongan kota secara
kuantitatif berdasarkan gejala pemusatan penduduk yang paling umum kita jumpai
ialah yang dibuat oleh C. Doxiadis dan N.R. Saxena.
Menurut
N.R saxena tahapan pemusatan penduduk kota adalah sebagai berikut:
1. Infant Town dengan jumlah penduduk 5.000
sampai dengan 10.000 orang.
2. Township yang terdiri atas adolescent
township,
mature township
dan specialized township dengan jumlah penduduk antara 10.000
s/d 50.000 orang.
3. Town city terdiri atas adolescent
town, mature town, specialized town dan adolescent city dengan
jumlah penduduk berkisar 100.000 s/d 1.000.000 orang.
Pemerintah
Republik Indonesia membuat penggolongan kota berdasarkan jumlah
penduduk sebagai berikut (diolah dari Urban Population Growth of Indonesia,
1980-1990):
1. Kota kecil, jumlah penduduk antara 20.000 s/d
50.000 orang jiwa. Contohnya Padang panjang (32.104 orang), Banjaran (48.170
orang).
2. Kota sedang, jumlah penduduk antara
50.000 s/d 100.000 jiwa. Contohnya Sibaloga (71.559 orang), Bukit Tinggi
(71.093 orang), Mojokerto (96.626 orang), Palangkaraya (99.693 orang) dan
Gorontalo (94.058 orang).
3. Kota besar,jumlah penduduk
antara 100.000 orang sampai dengan 1.000.000 orang. Contoh: Padang 477.064 orang; Jambi 301.430
orang; Cirebon 244.906 orang;Surakarta 503.827 orang; Kediri 235.333 orang.
4. Metropolis, jumlah penduduk di atas
1.000.000 jiwa. Contoh: Jakarta dengan jumlah penduduk 8.222.515 orang; Bandung
dengan jumlah penduduknya 2.125.159 orang,Surabaya 2.410.417 orang dan Medan
dengan jumlah penduduk 1.685.272 orang.
b. Klasifikasi Kota Secara Non
Numerik (Kualitatif).
Sistem
klasifikasi kota secara non numerik dapat di artikan sebagai penggolongan
yang di dasarkan atas unsur-unsur kualitatif dari suatu kota, kondisi social
penduduk dan sebagainya:
·
Tahap
Eopolis, yaitu tahap perkembangan desa yang sudah teratur , sehingga organisasi
masyarakat penghuni daerah tersebut sudah mulai memperlihatkan ciri-ciri
perkotaan. Tahapan ini merupakan peralihan daari pola kehidupan desa yang
tradisional kearah kehidupan kota.
·
Tahap
Polis, yaitu tahapan dimana suatu daerah kota yang masih bercirikan sifat-sifat
agraris atau berorientasi pada sektor pertanian. Sebagian besar kota-kota di
Indonesia masih berada di tahap ini.
·
Tahap
Metropolis, yaitu kota merupakan kelanjutan dari tahap polis. Tahapan ini
ditandai oleh sebagian besar orientasi kehidupan ekonomi penduduknya mengarah
kesektor industri. Kota- kota di Indonesia yang tergolong pada tahapan
metropolis adalah Jakarta, Bandung dan Surabaya.
·
Tahap
Megapolis (kota maha besar) yaitu suatu wilayah perkotaan
yang ukurannya sangat besar,biasanya terdiri atas beberapa kota
metropolis yang menjadi satu sehingga membentuk jalur perkotaan.
Balam beberapa segi kota megapolis telah mencapai titik tertinggi dan
memperlihatkan tanda-tanda akan mengalami penurunan kualitas. Contah Bos-Wash
(jalur kota Boston sampai dengan Wasington di Amerika Serikat). San-san (jalur
kota San Diego sampai San Fransisco di Amerik Serikat), Randstad Holland mulai
kota Doordecht sampai Archem di Netherland.
·
Tahap
Tryanopolis, yaitu tahapan kota yang kehidupannya sudah di kuasai oleh triani,
kemacetan-kemacetan,kekacuan pelayanan, kejahatan, dan kriminalitas yang bias
terjadi.
·
Tahap
Nekropolis, yaitu tahapan perkembangan kota yang menuju ke arah kematiannya.
Selain berdasarkan
tahapan perkembangannya, kota juga masih dapat digolongkan dengan
memperhatikan fungsi sosialnya. Sistem penggolongan kota atas dasar fungsi
sosialnya bersifat relatif, maksudnya adalah bahwa fungsi kota di permukaan
bumi tidak bersifat tetap untuk selamanya. Ada kalanya sebuah kota akan
beralih fungsi, misalnya dari sebuah kota pusat perdaganan menjadi pusat
industri.
Selain itu dapat pula terjadi sebuah kota memiliki fungsi lebih satu,misalnya
kota Jakarta sebagai sebuah kota memiliki fungsi lebih dari satu,
misalnya kota Jakarta sebagai pusat pemerintahan dan pariwisata.
Berdasarkan fungsinya kota dapat di bedakan:
·
Kota
Pusat Produksi yaitu kota yang berfungsi sebagai pemasok barang-barang yang di
butuhkan oleh wilayah lain. Barang-barang yang di suplay oleh kota produksi
dapat berupa bahan mentah dan atau barang setengah jadi. Karena itu kota pusat
produksi dapat dibedakan atas kota penghasil bahan mentah, seperti Bukit Asam
dan Obilin (batubara), Bontang (LNG), Mojokerto (yodium) serta kota industri
manufaktur (mengubah bahan mentah menjadi barang jadi dan setengah jadi)
seperti Cilegon (industri besi dan baja), Bandung Raya (industri tekstil),
Yokohama, Nagoya, Kobe dan Horoshima (industri berat).
·
Kota
pusat perdagangan baik yang bersifat lokal maupun regional dan internasional.
Contoh: Bremen pusat perdagangan tembakau, Singapura pusat perdagangan
internasional, Philadelphia, pusat pelabuhan di Pantai Atlantik yang mengekspor
batubara dan baja, Richmond pelabuhan perdagangan di USA yang banyak mengekspor
tembakau dan kota-kota perdagangan di Indonesia.
·
Kota
pusat pemerintahan: ibukota suatu negara merupakan contoh paling jelas untuk
melihat fungsi kota sebagai pusat pemerintahan. Biasanya kantor-kantor lembaga
tinggi beserta kantor pemerintahan tingkat pusat terdapat di ibukota negara
yang bersangkutan. Contoh: Jakarta, Berlin, London, Istambul dan sebagainya.
·
Kota
pusat kebudayaan, biasanya sangat berhubungan dengan adat istiadat yang berlaku
pada masyarakat setempat. Misalnya kesenian tradisional, tata cara keagamaan,
atau bentuk-bentuk budaya yang lainnya yang masih dipegang teguh oleh penduduk
setempat. Contoh: beberapa kota di propinsi Bali, Yogyakarya, Surakarta dan
beberapa kota di India sebagai pusat agama dan kebudayaan Hindu, Roma dan
Vatikan sebagai pusat agama dan kebudayaan Kristen Katolik, serta Mekah sebagai
kota pusat agama dan kebudayaan Islam
F.
Alokasi
Waktu
4 x 45 menit
G.
Metode
Pembelajaran
1.
Diskusi kelompok
2.
Penugasan
3.
Presentasi
H.
Kegiatan
Pembelajaran
Kegiatan
|
Deskripsi
|
Alokasi Waktu
|
Pendahuluan
|
1. Guru memberikan salam
2. Guru
mengecek daftar hadir peserta didik
3. Guru menyampaikan tujuan
pembelajaran yaitu Peserta didik mampu
menjelaskan pola keruangan kota dan
menjelaskanInteraksi desa
dengan kota dalam pembangunan daerah
4. mempersiapkan peserta didik
untuk belajar
5. Guru memotivasi peserta didik untuk belajar.
6. guru memperoleh informasi dari pengetahuan awal dari
peserta didik.
|
20 menit
|
Inti
|
Fase I : Mengorientasi peserta
didik pada masalah
•
Guru
menampilkan gambar masalah tentang pola keruangan kota Histroris
Fase II : Mengorganisasikan peserta
didik untuk belajar
a.
Guru meminta peserta didik untuk
berkelompok di mana tiap kelompok terdiri dari 4-5 orang
peserta didik sesuai dengan kelompok yang telah dibagi
b.
Kelompok I itu mencari contoh masalah tentang
sektoral dan solusi
c.
Kelompok II memcari masalah tentang pola inti berganda
d.
Kelompok III memcari masalah tentang konsentris
e.
Kelompok IV memcari masalah tentang konsektoral
Fase III : Membimbing penyelidikan individual maupun
kelompok
a.
Dengan diskusi, peserta didik
menyelesaikan masalah yang telah diberikan oleh guru
b.
Guru berkeliling dan membantu peserta didik
yang mengalami kesulitan
Fase IV : Mengembangkan dan
menyajikan hasil karya
a. Bagi kelompok yang sudah selesai
menyelesaikan masalah yang diberikan, dapat menyajikannya di depan kelas dan
mendemonstrasikannya
b. Guru memberikan kesempatan kepada
kelompok lain untuk memberikan tanggapan
Fase V : Menganalisis dan mengevaluasi proses pemecahan
masalah
Guru mengevaluasi dan memberi penguatan terhadap
jawaban peserta didik
|
130 menit
|
Penutup
|
-
Peserta didik diminta menyimpulkan
tentang kesimpulan
pola keruangan kota dan Interaksi desa dengan kota dalam pembangunan daerah.
-
Dengan bantuan presentasi komputer, guru
menayangkan apa yang telah dipelajari dan disimpulkan kesimpulan pola
keruangan kota dan Interaksi desa dengan kota dalam pembangunan daerah
-
Guru memberikan tugas PR beberapa
soal pola keruangan kota dan Interaksi desa dengan kota dalam pembangunan daerah
|
30 menit
|
I.
Alat
dan Sumber Belajar
Alat dan bahan :
1. Spidol dan penghapus
2. LCD
3. Laptop
4. Worksheet atau
lembar kerja (peserta didik)
5. Bahan tayang
6. Lembar penilaian
7. Power point
8. Buku Peserta didik
9. Worksheet
atau lembar kerja (peserta didik )
10. Lembar penilaian
11. Buku Peserta didik
- Sumber belajar :
1. Buku Geografi SMA kelas 2
2. Internet
3. LKS
4. Media audio visual
5. Bahan tayang
6. Power point
J.
Penilaian
Proses dan Hasil Belajar
1. Teknik : observasi dan diskusi
2. Bentuk : essay, ujuk kerja, dan portofolio
3. Instrument : tes dan non tes
4. Kunci
dan pedoman penskoran
Kriteria
Penilaian Hasil Diskusi Peserta Didik
No
|
Nama
Siswa
|
Proses
kerja kelompok
|
Hasil
Diskusi
(15)
|
Nilai
Tes
(15)
|
Nilai
Akhir
(50)
|
||||
Aktivitas
siswa
|
Kemapuan
bekerjasama
|
Ketepatan
menjawab
|
Kemampuan
menyampaikan pendapat
|
Skor
sikap
(20)
|
|||||
1
|
|||||||||
2
|
|||||||||
3
|
|||||||||
4
|
|||||||||
5
|
|||||||||
Dst
|
Keterangan :
1.
Aktivitas siswa
2.
Kemampuan bekerja sama,
3.
Ketepatan menjawab,
4.
Kemampuan menyampaikan pendapat
Instrumen
tertulis
1. Menjelaskan
pengertian kota menurut :
a. peraturan mentri Dalam Negeri RI
Nomor 4 tahun 1980
b. Bintarto
2. Menuliskan
ciri-ciri kota menurut northam!
3. Menjelaskan
klasifikasi kota!
Jawaban
:
1. pengertian kota menurut
:
a. Berdasarkan peraturan mentri Dalam
Negeri RI Nomor 4 tahun 1980, pada hakekatnya kota mempunyai 2 macam
pengertian, yaitu:
·
suatu
wadah yang memiliki batasan administratif wilayah, seperti kotamadya dan kota
administratif sebagaimana telah diatur oleh perundang-undangan. Misal:
Kotamadya Malang, kota administratif Jember, Bekasi dan sebagainya.
·
sebagai
lingkungan kehidupan perkotaan yang mempunyai ciri non agraris, misalnya
ibukota kabupaten, ibukota kecamatan yang berfungsi sebagai pusat pertumbuhan
dan pusat pemukiman.
b. Bintarto
Menurut R.Bintarto, kota
merupakan sebuah bentang budaya yang ditimbulkan oleh unsur-unsur alamiah yang
cukup besar dan corak kehidupan yang bersifat heterogen dan materialistik dibandingkan dengan daerah
disekitarnya.
2.
ciri-ciri kota menurut
northam :
a. Kepadatan
penduduknya lebih tinggi dibandingkan dengan rata-rata kepadatan penduduk
sekitarnya.
b. Penduduk
pada lokasi atau tempat tersebut sebagian besar tidak bergantung pada sektor
pertanian dan tidak juga pada aktifitas ekonomi primer
c. Lokasi
tersebut menjadi pusat kebudayaan, administrasi dan ekonomi bagi
wilayah-wilayah di sekitarnya.
3.
klasifikasi kota
a. Numerik
( Kuantitatif )
§ Berdasarkan
jumlah penduduk, kepadatan, perbandingan jenis kelamin dan luas kota
b. NonNumerik
( Kualitatif )
§ berdasarkan
tahapan perkembangannya, fungsi kota dan kondisi sosial penduduknya
Pedoman
/ Kriteria penilaian dalam diskusi/unjuk kerja:
- Aktivitas siswa; bila peserta didik selalu aktif, skornya = 4,1 s.d. 5, bila sedang = 2,6 s.d.4, bila kurang = 0 s.d. 2,5
- Kemampuan bekerja sama; bila peserta didik selalu aktif, skornya = 4,1 s.d.5, bila sedang = 2,6 s.d.4, bila kurang = 0 s.d. 2,
- ketepatan menjawab; bila peserta didik selalu aktif, skornya = 4,1 s.d. 5, bila sedang = 2,6 s.d.4, bila kurang = 0 s.d. 2,5
- kemampuan menyampaikan pendapat bila peserta didik selalu aktif, skornya= 4,1-5, bila sedang = 2,6 s.d.4, bila kurang = 0 s.d. 2,5
Makassar, 2014
Mengetahui,
Kepala Sekolah Guru
Mata Pelajaran
Eka sasmita Hasir,S.Pd,M,Pd
Misrah Anugrah Husain, S.Pd.M.Pd
NIP. NIP.
Komentar